Demokrasi Pancasila

Demokrasi pancasila sendiri pernah menjadi dasar dari sistem pemerintahan negara ini selama kurang lebih 5 tahun. Hingga akhirnya Indonesia menggunakan bentuk demokrasi seutuhnya.

Namun sebelum menjadi negara yang berdemokrasi, ada banyak proses Indonesia menemukan bentuk pemerintahannya. Salah satunya adalah demokrasi pancasila ini. Penasaran seperti apa sejarah demokrasi pancasila? Berikut ulasan detailnya.

Pengertian Demokrasi Pancasila

Pengertian-Demokrasi-Pancasila

Demokrasi pancasila adalah sebuah paham demokrasi yang dianut oleh Indonesia di masa lalu. Konsep pemahaman demokrasi ini tentu saja berasal dari falsafah hidup negara Indonesia, yakni Pancasila. Pancasila  merupakan representasi yang mewakilkan kepribadian bangsa Indonesia.

Warga yang gotong royong dan melakukan segala hal dengan cara kekeluargaan adalah ciri rakyat yang sejahtera, dan bangsa Indonesia mempunyai karakteristik ini.

Warga negara Indonesia juga hidup bermasyarakat dengan rukun berdasarkan norma masyarakat yang berlaku dan berpegang pada ajaran-ajaran agama.

Semua warga negara menjalani kehidupannya dengan penuh toleransi, budi pekerti, sopan santun dan keramahan hingga menciptakan sebuah kepribadian Indonesia yang damai dan sejahtera. Atas dasar itulah, pemahaman mengenai demokrasi pancasila kemudian muncul.

Pemahaman demokrasi ini menggunakan pancasila sebagai landasan bentuk pemerintahan ini. Pemahaman tentang demokrasi pancasila ini tertuang di dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Bentuk pemerintahan demokrasi pancasila ini berlangsung selama kurang lebih tahun, yakni mulai 1945 – 1950.

Selama 5 tahun negara ini menjalankan demokrasi berlandaskan pancasila, maka pada tahun 1950 – 1959 negara ini beralih menggunakan sistem demokrasi parlementer. Berakhirnya sistem demokrasi pancasila ini ketika pemerintah Indonesia kala itu mengeluarkan 3 maklumat.

Setelah itu negara menganut sistem pemerintahan demokrasi parlementer mulai tahun 1950-1959 hingga kemudian beralih lagi. Kali ini Presiden Sukarno mengganti paham demokrasi parlementer menjadi terpimpin.

Dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959 menandai awal dari konsep demokrasi terpimpin. Namun kemudian, setelah adanya kejadian Gerakan 30 September 1965 atau G30S/PKI, negara ini beralih lagi sistem pemerintahannya menjadi demokrasi pancasila.


Simak Juga: Demokrasi Liberal


Prinsip Demokrasi Pancasila

Prinsip-Demokrasi-Pancasila

Demokrasi yang erat kaitannya dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut ini:

»  Hak asasi manusia setiap warga negara dilindungi.

»  Semua pengambilan keputusan harus didasarkan pada musyawarah.

»  Pemilihan umum yang kompetitif dan adil

»  Apa yang menjadi cita-cita nasional dan tujuan negara Indonesia harus didukung dan dilaksanakan.

»  Hadirnya partai politik atau organisasi sosial politik adalah menampung berbagai aspirasi rakyat

»  Rakyat adalah yang menentukan kedaulatan negara ini dan kedaulatan negara harus terlaksana sesuai dengan UUD1945 yang tertuang pada pasal 1 ayat 2.

»  Pelaksanaan kedaulatan rakyat sifatnya bebas dan bertanggung jawab.

»  Dalam menjalankan sistem pemerintahan Indonesia, maka negara harus menjalankannya sesuai dengan aturan hukum yang tertuang di UUD 1945, bukan hanya dilaksanakan sesuai dengan kekuasaan yang berlaku.

»  Kekuasaan paling tinggi semuanya ada di tangan rakyat dan tidak boleh ada yang mengganggunya, sekalipun itu pemerintahan tertinggi negara ini.

»  Negara menggunakan sistem konstitusi dalam menjalankan pemerintahannya dan tidak boleh ada absolutisme. Absolutisme adalah prinsip atau pelaksanaan kekuasaan penuh dan tidak terbatas dalam pemerintahan.

Ciri Ciri Demokrasi Pancasila

Ciri-Ciri-Demokrasi-Pancasila

Sama halnya dengan deemokrasi lainnya, demokrasi Pancasila juga memiliki ciri-ciri khusus.

Anda dapat menyimak beberapa ciri-ciri tersebut di bawah ini:

✓  Sistem pemerintah yang dilaksanakan sesuai dengan UUD 1945 sebagai konstitusi negara ini.

✓  Terdapat pemilihan umum secara konsisten dan berkesinambungan.

✓  Semua warga negaranya mempunyai hak asasi manusia yang sangat dihormati secara hukum.

✓  Adanya perlindungan untuk hak orang-orang yang masuk dalam golongan minoritas.

✓  Semua pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, semuanya perlu didasarkan dengan musyawarat.

✓  Solusi atau gagasan pemecahan masalah tidak berasal dari sumber suara terbanyak namun gagasan yang dirasa paling baik.

Asas-Asas Demokrasi Pancasila

Asas-Asas-Demokrasi-Pancasila

Demokrasi pancasila mempunyai beberapa asas dalam pelaksanaannya di Indonesia kala itu, di antaranya adalah :

1. Asas Kerakyatan

Dalam melaksanakan konsep demokrasi di negara ini, semuanya dilaksanakan dengan berasas kerakyatan artinya, semuanya harus dijalankan untuk dan oleh rakyat Indonesia.

2. Asas Kemufakatan

Apapun yang menjadi keputusan negara ini, semuanya harus melalui musyawarah. Proses musyawarah ini tentunya harus mencapai kesepakatan atau mufakat.

3. Asas Kekeluargaan

Semua warga negara yang mengambil peran dalam pengambilan keputusan untuk mencapai kata mufakat dianggap keluarga. Apapun pendapat yang disampaikan, meski itu pro atau kontra, semua dianggap keluarga, pengambilan keputusan menjalankan asas kekeluargaan agar tidak ada pertengkaran.

4. Asas Penjaminan Hak Asasi Manusia (HAM)

Demokrasi ini berasaskan HAM yang dijunjung tinggi. Semua warga negara dijamin semua HAM nya, dan tidak dibeda-bedakan atas status sosialnya.

Tujuan Demokrasi Pancasila

Tujuan-Demokrasi-Pancasila

Tujuan dari demokrasi pancasila adalah :

✓  Agar pemerintah bisa tahu bagaimana proses pengambilan keputusan ketika menyelesaikan permasalahan dengan konsep demokrasi.

✓  Semua tatanan pemerintahan di Indonesia berjalan sesuai dengan falsafah negara ini.

✓  Menjamin pemerintah Indonesia bertanggung jawab sepenuhnya kepada tugasnya kepada rakyat.

✓  Sistem konstituisonal di negara ini bisa dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

✓  Membuat semua warga negara Indonesia turut berpartisipasi dalam kehidupan negara dan mau melaksanakan pemilu dengan menggunakan hak suaranya.

Demokrasi pancasila ini menuai kesuksesan hingga beberapa dekade. Namun sayangnya, sistem ini diganti menjadi demokrasi seutuhnya setelah banyak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merajalela di Orde Baru.

5 komentar untuk “Demokrasi Pancasila”

  1. Terimmkasih kak atas artikelnya sangt bermanfaat. Salam kenal dari saya DESKA ENDRIANI dari ISB Atmaluhur. Saya harap kakak mengapprove komen saya karena untuk tugas kuliah saya , sukses selalu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top